Selasa, 17 Mei 2011

Aqidah Ilmu Kalam


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
 Secara harifah kata mu’tazilah barasal dari I’tazilah yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh dan menjauhkan diri. Aliran mu’tazilah merupakan aliran teologi islam yang terbesar dan tertua, yang telah memainkan peranan penting dalam sejarah pemikiran dunia islam. Aliran mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad pertama hijrah di kota Basrah (Irak).
Akan tetapi tidak semuanya memeluk aliran ini dengan segala keikhlasan. Ketidak ikhlasan ini terutama dimulai sejak permulaan masa pemerintahan khilafat Umawi, disebabkan karena khilafah-khilafah Umawi memonopoli segala kekuasaan negara kepada orang-orang Islam dan bangsa Arab sendiri. Dalam hal ini maka akan dibahas mengenai mu’tazilah lebih luas lagi.
1.2.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang ada, bisa dirumuskan masalah yakni bagaimana aliran mu’tazilah itu?
1.3.  Tujuan
Mengetahui tentang aliran mu’tazilah.
1.4.  Manfaat
Bisa mengetahui tentang aliran mu’tazilah.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   SEJARAH KEMUNCULAN MU’TAZILAH
Aliran ini muncul di Bashrah pada abad ke 8 (2 H), berawal dari sikap Washil bin Atha’ (700-750 M / 80-131 H) memisahkan diri dari majlis ta’lim gurunya, Hasan al Bashri di sebuah masjid Raya Bashrah. Hal ini disebabkan karena Washil bin Atha’ mempunyai pendapat berbeda dengan gurunya, yang berkaitan dengan masalah orang mukmin yang melakukan dosa besar. Menurut Washil bin Atha’, mukmin yang melakukan dosa besar jika tidak bertaubat, statusnya tidak mukmin lagi, (sedang menurut gurunya : statusnya mukmin), tetapi jatuh kepada fasik, namun tidak jatuh kepada status kafir (yang menurut Khawarij : statusnya kafir). Fasik menurut Washil bin Atha’, adalah : al Manzilah bain al manzilatain (suatu posisi / status diantara dua posisi). Fasik berada dibawah mukmin tapi diatas kafir. Setelah memisahkan diri, Washil bin Atha’ membentuk halaqoh sendiri di masjid yang sama. Jama’ah yang dipimpin oleh Washil bin Atha’ itulah yang mendapat nama  Mu’tazilah.
Menurut Ahmad Amin, sebutan Mu’tazilah sudah ada sebelum masa Hasan al Bashri, kurang lebih 100 tahun. Penyebutan Mu’tazilah untuk Washil bin Atha’, ‘Amr bin Ubaid dan kawan-kawannya hanya menghidupkan kembali sebutan lama.
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara etimologis, kata Mu’tazilah berarti golongan yang mengasingkan atau memisahkan diri. Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan pertama, (disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Menurut penulis, golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh dikemudian hari.
Golongan kedua, (disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Mur’jiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah II inilah yang akan dikaji dalam bab ini yang sejarah kemunculannya memiliki banyak versi.

2.2.ASAL-USUL SEBUTAN MU‘TAZILAH
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Washil bin Atha’ serta temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Bashri di Bashrah. Ketika Washil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al Bashri di masjid Bashrah., datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al Bashri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Al Bashri masih berpikir, Washil mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan “Saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian Washil menjauhkan diri dari Hasan Al Bashri dan pergi ke tempat lain di lingkungan masjid. Di sana Washil mengulangi pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al Bashri berkata: “Washil menjauhkan diri dari kita (i’tazaala anna).” Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang memisahkan diri dari peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan oleh Al-Baghdadi. Ia mengatakan bahwa Washil dan temannya, Amr bin Ubaid bin Bab, diusir oleh Hasan Al Bashri dari majelisnya karena adanya pertikaian diantara mereka tentang masalah qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak pula kafir. Oleh karena itu golongan ini dinamakan Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan Tasy Kubra Zadah yang menyatakan bahwa Qatadah bin Da’mah pada suatu hari masuk masjid Bashrah dan bergabung dengan majelis Amr bin Ubaid yang disangkanya adalah majelis Hasan Al Bashri. Setelah mengetahuinya bahwa majelis tersebut bukan majelis Hasan Al Bashri, ia berdiri dan meninggalkan tempat sambil berkata, “ini kaum Mu’tazilah.” Sejak itulah kaum tersebut dinamakan Mu’tazilah.
Al-Mas’udi memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu’tazilah tanpa menyangkut-pautkan dengan peristiwa antara Washil dan Hasan Al Bashri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, katanya, karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi menduduki tempat diantara kafir dan mukmin (al-manzilah bain al-manzilatain). Dalam artian mereka memberi status orang yang berbuat dosa besar itu jauh dari golongan mukmin dan kafir.
Untuk mengetahui asal-usul nama Mu’tazilah itu dengan sebenarnya memang sulit. Berbagai pendapat diajukan ahli-ahli, tetapi belum ada kata sepakat di antara mereka. Yang jelas ialah, bahwa nama Mu’tazilah sebagai designatie bagi aliran teologi rasional dan liberal dalam Islam timbul sesudah peristiwa Washil dengan Hasan al Bashri dan bahwa lama sebelum terjadinya peristiwa di Masjid Bashrah itu telah pula terdapat kata-kata I’tazala, al Mu’tazilah. Tetapi apa hubungan yang terdapat antara Mu’tazilah I dan II, fakta-fakta yang ada belum dapat memberikan kepastian. Selanjutnya siapa sebenarnya yang memberikan nama Mu’tazilah kepada Washil bin Atha‘ dan pengikut-pengikutnya tidak pula jelas.
Golongan ini juga dinamakan golongan qadariyah, karena mereka menganut faham free will and free act, yakni bahwa manusia itu bebas berkehendak dan bebas berbuat. Jadi segala gerak gerik manusia tidak dicampuri oleh iradat dan qudrat Allah. Adapun sebutan Mu’tazilah yang lain adalah:
1.         Ahlul ‘Adl Wa at-Tauhid (golongan yang mempertahankan keadilan dan keesaan Allah).
2.         Ahlul Haq (golongan yang benar).
3.         Ats‑Tsanawiyah dan Al‑Majusiyah (kaum Dualis dan Majusi). Sebutan ini ditolak oleh Mu’tazilah.
4.         Al‑Khawarij, karena sejalan dengan pendapat Khawarij tentang dosa besar, apabila tidak bertaubat akan kekal di neraka, walaupun mereka mengatakan bahwa orang itu tidak kafir.
5.         Al‑Wa’idiyah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman Allah pasti akan menimpa manusia yang tidak taat hukum. Nama ini berasal dari golongan Murjiah.
6.         Al‑Mu’aththilah, yaitu bahwa kaum Mu’tazilah menolak adanya sifat‑sifat Allah yang azali, juga menolak untuk mengambil pengertian makna lahiriah dari ayat‑ayat Al-Quran dan as-Sunnah jika tidak sesuai dengan pendirian mereka.
2.3.TOKOH-TOKOH ALIRAN MU’TAZILAH
Dari segi geografis Mu’tazilah dibagi menjadi 2 yaitu aliran mu’tazilah Bashrah dan aliran mu’tazila Baghdad .Aliran Bashrah lebih dahulu munculnya, lebih banyak mempunyai kepribadian sendiri dan yang pertama- tama mendirikan aliran mu’tazilah. perbedaan antara kedua aliran mu’tazilah tersebut pada umumnya disebabkan karena situasi geografis dan kulturil.
Tokoh- tokoh aliran Bashrah antara lain:
1.         Washil bin ‘Atha’ ( 80-131 H/ 699-748 M)
Terkenal sebagai pendiri aliran mu’tazilah dan kepalanya yang pertama. Ia pula yang terkenal sebagai orang yang meletakkan lima prinsip dasar.
2.         Al-‘Allaf ( 135-226 H/ 752-840 M)
Nama lengkapnya adalah Abdul Huzail Muhammad bin Al-Huzail Al-‘allaf. puncak kebesarannya dicapainya pada masa khalifah Al-Ma’mun, karena khalifah ini pernah menjadi muridnya dalam perdebatan mengenai soal agama. Menurut riwayat pada tiga ribu orang yang masuk islam di tangannya. Ia banyak berhubungan dengan filosof- filosof dan buku- buku filsafat.
3.         An-Nazham ( wafat 231 H/ 845 M)
Nama lengkapnya adalah Ibrahim bin Sayyar bin Hani An-Nazham. Ia merupakan tokoh mu’tazilah yang terkemuka, lancar bicara, dan banyak mendalami filsafat. Ia sangat bebas berpikir dan berani menyerang ahli hadis karena tidak banyak percaya pada kesahihan hadis-hadis. Karena ia sangat menjunjung Al-Qur’an.
4.         Al-Jubbai (wafat 303 H/ 915 M)
Nama lengkapnya adalah Abu Ali Muhammad bin Ali Al-Jubbai, tokoh mu’tazilah basrah dan murid as-Syahham. Al-Jubbai dan anaknya yaitu Abu Hasim Al-Jubbai mencerminkan akhir masa kejayaan aliran mu’tazilah.

Tokoh- tokoh aliran Baghdad antara lain:
1.         Bisjr bin Al-Mu’tamir (wafat 226 H/ 840 M)
Ia memiliki pandangan mengenai kesusastraan. Ia adalah orang yang pertama kali mengemukakan soal “tawallud” (reproduction) yang boleh jadi dimaksudkan untuk mencari batas-batas pertanggungan jawab manusia atas perbuatannya.
2.         Al-Chayyat (wafat 300 H/ 912 M)
Nama lengkapnya adalah Abu al-Husein Al-Khayyat. ia adalah pengarang buku “al-Intisar” yang dimaksudkan untuk membela aliran mu’tazilah.
3.         Al-Qadhi Abdul Jabbar (wafat 1024 M)
Ia mengulas tentang pokok-pokok ajaran aliran mu’tazilah, terdiri dari beberapa jilid dan banyak dikutip oleh as-Syarif al Murtadha.
4.         Az-Zamaihsyari (467-538 H/ 1075-1144M)
Nama lengkapnya adalah Jar Allah Abul Qasim Muhammad bin Umar. Selama hidupnya ia banyak mengadakan perlawatan dari negeri kelahirannya menuju Baghdad, kemudian ke Makkah untuk bertempat di sana beberapa tahun dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Jurjan (Persi-Iran). Ia menjadi tokoh dalam ilmu tafsir, nahwu, dan paramasastera (lexicology).

2.4.    AJARAN-AJARAN POKOK  ALIRAN MU’TAZILAH
Aliran mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama:
1.     Keesaan (at-Tauhid)
At-Tauhid merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah. Tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang menyamai-Nya. Untuk memurnikan keesaan Tuhan, mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan, dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan itu Esa, tak ada satu pun yang menyerupai-Nya.
2.     Keadilan Tuhan (Al-Adlu)
Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia, karena alam semesta ini sesungguhnya diciptrakan untuk kepentingan manusia.
3.     Janji dan ancaman (al-Wa’du wal Wa’idu)
Ajaran ini tidak memberi peluang kepada Tuhan selain menunaikan janji-Nya, yaitu memberi pahala orang yang taat dan menyiksa orang yang berbuat maksiat, kecuali orang yang sudah bertaubat nasuha. Ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong manusia untuk berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.
4.     Tempat di antara dua tempat (Al manzilatu bainal manzilatain)
Karena prinsip ini Washil bin ‘Atha memisahkan diri dari majlis Hasan Basri, seperti yang disebutkan di atas. Menurut pendapatnya, seorang muslim yang mengerjakan dosa besar selain syirik, bukan lagi menjadi orang mu’min, tetapi tidak menjadi kafir, melainkan menjadi orang fasik. Jadi, kefasikan merupakan tempat tersendiri antara “kufur” dan “iman”.
5.     Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan (‘amar ma’ruf nahi munkar)
Ajaran ini menekankan keberpihakan pada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
2.5.    TINJAUAN TENTANG ALIRAN MU’TAZILAH
Sejarah umat Islam tidak mengenal pembahasan yang bercorak filsafat dan lengkap tentang tuhan, sifat-sifat dan perbuatannya, dengan disertai dalil-dalil akal pikiran dan alasan-alasan naqal sebelum lahir aliran mu’tazilah. Mereka telah melepaskan akal sebebas-bebasnya dalam membahas semua persoalan tanpa mengenal batas, baik yang bertalian dengan langit atau bumi, dengan Tuhan atau manusia, baik yang besar maupun yang kecil.
Karena keberanian dan ketidak ragu-raguan mereka dalam memegangi hasil pemikirannya, maka mereka hanya menerima dalil-dalil naqal, yang sesuai dengan dalil-dalil akal pikiran dan mena’wilkan yang menyalahinya. Akal pikiran lah yang menjadi hakim terhadap ayat-ayat mutasyabihat dan hadis-hadis yang tidak sejalan dengan ketentuan akal pikiran.
Setelah beberapa tahun lamanya aliran mu’tazilah mencapai kepesatan dan kemegahannya, terutama pada masa khalifah al ma’mun, al mu’tasim, dan al watsiq, akhirnya mereka mengalami kemunduran. Kemunduran ini adalah karena perbuatan mereka sendiri.mereka hendak mempertahankan kebebasan berfikir, tetapi mereka sendiri memusuhi orang-orang yang tidak mengikuti paham mereka.
Kegiatan orang-orang mu’tazilah baru hilang sama sekali setelah terjadi serangan orang-orang Mongolia atas dunia islam. Meskipun demikian, paham dan ajaran aliran mu’tazilah yang penting masih hidup sampai sekarang dikalangan Syiah Zaidiah.







BAB III
PENUTUP
3.1.   Simpulan
Aliran mu’tazilah merupakan aliran teologi islam yang terbesar dan tertua. Kaum mu’tazilah secara teknis terdiri dari dua golongan dan masing-masing golongan mempunyai pandangan yang berbeda. Golongan tersebut ialah Golongan pertama, (disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni dan golongan kedua, (disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tahkim. Banyak sebutan mengenai kaum mu’tazilah salah satunya Ahlul ‘Adl Wa at-Tauhid (golongan yang mempertahankan keadilan dan keesaan Allah). Sedangkan ajaran pokok mu’tazilah yakni tentang : Keesaan (at-Tauhid), Keadilan Tuhan (Al-Adlu), Janji dan ancaman (al-Wa’du wal Wa’idu), Tempat di antara dua tempat (Al manzilatu bainal manzilatain), Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan (‘amar ma’ruf nahi munkar). Dan yang paling penting yakni kegiatan orang-orang mu’tazilah baru hilang sama sekali setelah terjadi serangan orang-orang mongolia atas dunia islam. Meskipun demikian, paham dan ajaran aliran mu’tazilah yang penting masih hidup sampai sekarang dikalangan syiah zaidiah.



DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak, , Rosihon Anwar,.  Ilmu Kalam .  Jakarta : Pustaka Setia
A.Hanafi. Pengantar Theology Islam. Jakarta : AL HUSNA ZIHRA.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam : Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta : UI Press.

http://abdain.wordpress.com/2010/04/28/mutazilah-dan-pengaruhnnya-terhadap-dunia-islam/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar